Wujudkan Laporan Kinerja yang Lebih Akuntabel, LKjIP Kanwil Kumham Jateng di Reviu Itjen

    Wujudkan Laporan Kinerja yang Lebih Akuntabel, LKjIP Kanwil Kumham Jateng di Reviu Itjen
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Pencapaian keberhasilan suatu organisasi termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tidak luput dari perencanaan yang matang sampai dengan pelaporan yang transparan dan akuntabel.

    Untuk mengetahui hal tersebut, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melalui Tim Inspektorat Wilayah IV menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk menggelar reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKJiP ) tahun 2022, Selasa (07/02).

    Berlangsung di Ruang Rapat Program dan Humas, hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari setiap Sub Bagian dan Bidang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Diantaranya, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian HRBTI, Hazmi Saefi, Kepala Sub Bagian PP, Dedi Hartono, Kepala Sub Bidang FPPHD, Ahmad Shohib Zaeni, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Santi Yunianingtyas, serta Pelaksana Divisi Pemasyarakatan.

    Sekadar diketahui, LKJiP disajikan untuk memberikan gambaran akuntabilitas kinerja yang menyeluruh mengenai tiga aspek pembahasan yaitu capaian strategis, capaian indikator kinerja dan akuntabilitas keuangan.

    Disamping sebagai bentuk pertanggungjawaban, akuntabilitas dan transparansi, LKJiP dimaksudkan sebagai sarana pengendalian, penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

    Reviu LKJiP juga merupakan umpan balik dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan menjadi tolak ukur peningkatan kinerja Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Satuan Kerja yang berada di bawahnya.

    Giat reviu LKJiP yang digelar hari ini merupakan implementasi dari Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dan Permen PAN-RB No. 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas LKJiP.

    Harapannya melalui reviu LKJiP dapat menjadi bahan evaluasi dan memberikan informasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab satuan kerja. Sebab LKJiP tersebut menggambarkan capaian outcome dan output yang dikaitkan dengan pencapaian target Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.

    kemenkumham jateng lkjip itjen kemenkumham
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Tanaman Tumbuh Subur, Lapas Slawi...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Balitbangkumham, Kanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags