SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan Koordinator Pengembangan Teknologi dan Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Bapak Projo Hirwono guna melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Slawi, Rabu (26/04/2023).
Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan sistem yang dibuat guna mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum.
Sementara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, Lapas Slawi telah melaksanakan dan menerapkan aplikasi SPPT TI dan SDP dengan baik. Kabid pembinaan dan informasi menyampaikan agar kedepannya penerapan aplikasi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan koordinasi pada tingkat Kanwil dan APH terkait.
Selain itu, para operator dihimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kendala dalam pengoperasian aplikasi tersebut sehingga pelaksanaan Tusi tidak terganggu.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan guna peningkatan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.
(Humas Lapas Slawi)