Lapas Slawi Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) PB, CMB, CB dan Pengusulan Peserta Lomba Hadroh

    Lapas Slawi Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) PB, CMB, CB dan Pengusulan Peserta Lomba Hadroh
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Sidang Tim Pengamat (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi WBP yang sesuai dengan pentahapannya. Sidang  dipimpin langsung oleh Kalapas dan didampingi Jajaran tim TPP Lapas Slawi Slawi dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pekalongan, Senin (19/12/22).

    Berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas Slawi, Pelaksanaan Sidang kali ini membahas tentang program Pembinaan Integrasi, pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kerohanian di Lapas Slawi serta penunjukan warga binaan yang akan mengikuti lomba hadroh.

    Kasi Binadik Lapas Slawi, Anistyo G.A. yang juga sebagai Ketua Tim TPP mengatakan bahwa Warga Binaan yang menjalani sidang TPP ialah Integrasi sebanyak 10 Orang, sedangkan warga binaan yang akan mengikuti lomba hadroh sebanyak 11 Orang.

    “Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Kalapas agar mendapatkan rekomendasi.’ Jelasnya.

    Sementara itu, Kalapas Slawi Winarso dalam arahannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di lapas.

    “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.

    Winarso menambahkan bahwa Pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala di Lapas Slawi. “sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Slawi."

    (Humas Lapas Slawi) 

    lapas slawi sidang tpp
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Bela Negara Dan Cinta Tanah Air,...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 15 Pejabat Administrasi Dilantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags